KPU Gelar Simulasi Pemungutan lalu Penghitungan Suara pemilihan gubernur 2024

DEPOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengadakan simulasi pemungutan kemudian penghitungan ucapan Pemilihan Kepala Daerah ( pemilihan kepala daerah ) 2024 di tempat Lapangan Sepakbola Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Hari Sabtu (7/9/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas kemudian efisiensi penyelenggaran pemungutan suara.
Berdasarkan pantauan SINDOnews pukul 09.04 WIB, simulasi pemungutan pernyataan masih berlangsung. Dalam simulasi juga tampak tenda yang digunakan didesain mirip dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita melakukan simulasi pemungutan pernyataan untuk Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas serta efisiensi penyelenggaran pemungutan pernyataan juga sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS pada mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik untuk awak media pada sela acara.
Idham menyatakan bahwa simulasi ini mengundang semua seluruh KPU se Indonesia. Simulasi ini juga akan menjadi evaluasi yang mana akan dilaporkan pada ketika rapat konsultasi dengan DPR.
“KPU memang benar pada waktu ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan pendapat maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, juga akurasi mengenai proses kemudian formulir,” kata Idham.
“Catatannya mungkin saja nanti di malam hari kita baru ketahui. Dan seperti yang digunakan pernah kami lakukan di pemilihan umum serentak 2024 yang mana lalu hasil simulasi kami presentasikan di rapat konsultasi di tempat DPR,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan tampak para Komunitas Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang digunakan mengenakan pakaian adat pun telah dilakukan siap dengan tugasnya masing-masing. Mulai dari menyiapkan surat suara, mengecek undangan pemungutan suara, hingga pada depan meja tinta sebagai penanda bahwa warga sudah pernah melakukan pemungutan suara.
Dalam simulasi juga tampak nyata seperti ketika pemungutan pernyataan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelum-sebelumnya. Bahkan, ada simulasi ketika surat pendapat bukan sah digunakan dikarenakan rusak.
Tak hanya sekali itu, pada simulasi ini juga mengundang rakyat setempat yang dimaksud terlibat berpartisipasi sebagai pemilih. Warga yang dimaksud hadir pun tampak antusias mengikuti simulasi pemungutan suara.
Seperti halnya pelaksanaan pemungutan suara, petugas KPPS pun nampak memanggil nama-nama para pemilih yang mana telah terjadi ada di tempat daftar pemilih tetap memperlihatkan dengan menyebabkan undangan mencoblos.






