Transparansi Pengelolaan Dana Haji, BPKH Kembangkan Program Mobile

JAKARTA – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mengembangkan program mobile (BPKH Apps). Program ini untuk meningkatkan pelayanan kemudian menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menyatakan perangkat lunak ini akan menghubungkan sistem BPKH, Bank Penerima Setoran Haji (BPS BPIH), Kementerian Agama (Kemenag) kemudian mitra strategis perhajian lainnya pada biosfer haji yang terintegrasi serta inovatif.
“Ini menjadi sebuah terobosan di rangka peningkatan pelayanan dan juga transparansi keuangan haji terhadap jemaah juga portal digital yang digunakan dapat memberikan kemudahan pendaftaran haji kemudian kelengkapan informasi terkait haji maupun pengelolaan keuangannya terhadap seluruh umat Islam, baik calon jemaah baru maupun yang mana waiting list,” ujar Harry, Hari Sabtu (7/9/2024)
Saat ini, BPKH telah terjadi mengadakan Sayembara Logo, Nama juga Desain User Interface BPKH Apps. Adapun sayembara yang dimaksud berhadiah puluhan jt rupiah yang mana terbuka untuk umum. Harry menyebut, karya yang mana dilombakan terdiri dari kategori logo kemudian nama program BPKH beserta filosofinya, kemudian desain pengguna interface. Pendaftaran lomba dibuka mulai 6-30 September 2024, dan juga pemenangnya diinformasikan pada 20 Oktober 2024.
BPKH melakukan proses penjurian kemudian kurasi, berkolaborasi dengan Universitas Andalas.“Dari banyak kontestan nantinya dipilih 10 nominasi, serta akan bertarung memperebutkan juara favorit hasil polling dalam media sosial BPKH juga dari 10 nominasi yang disebutkan akan dikurasi lagi menjadi 3 terbaik,”kata dia.
Dia pun berharap kompetisi ini dapat melahirkan desain yang mampu meningkatkan kenyamanan dan juga kemudahan di menggunakan perangkat lunak BPKH Apps.
“Kita ingin memberikan pelayanan yang digunakan terbaik untuk jemaah haji salah satu implementasinya dengan pengembangan perangkat lunak ini, calon jemaah haji nantinya dapat mendaftar haji dari mana cuma secara online,” tuturnya.





