Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidaklah semata-mata merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang lalu pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur juga dunia usaha negara.
Hari Kereta Api Indonesi merupakan peringatan keras penting yang mana menandai awal operasional kereta api dalam tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di dalam Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian pada Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di Indonesi dimulai dengan penyelenggaraan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). eksekutif Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat lalu menggalang ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat di Pulau Jawa lalu Sumatera, bermetamorfosis menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya di mengangkut penumpang kemudian barang.
Pada tahun 1942, Jepun mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang dimaksud dibangun adalah jalur Saketi-Bayah juga Muaro-Pekanbaru, yang berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menggalang mesin peperangan Jepang.
Setelah Indonesi memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun dan juga kantor pusat kereta api yang tersebut dikuasai Negeri Matahari Terbit dilakukan.
Puncaknya terbentuk pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang digunakan pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Negara Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merekan membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang digunakan merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang dimaksud kemudian menggabungkan DKARI kemudian SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan lalu berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tersebut tergabung pada SS pada Pulau Jawa lalu DSM pada Sumatera Utara yang mana ingin beroperasi di Indonesia.
Saat mencoba kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk menjalankan perkeretaapian di dalam Jawa, Sumatera Barat, kemudian Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api masih berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan prasarana akibat Perang Global II dan juga pembongkaran rel oleh Negeri Matahari Terbit untuk merancang jalur di Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di Nusantara setelahnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang mana menyebabkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal kemudian barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di dalam jalur utama seperti Padang, Pariaman, kemudian Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api (KA Persero), serta pada 2010, namanya diubah berubah jadi PT Kereta Api Tanah Air (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Indonesi dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa kemudian peran penting kereta api pada pembangunan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran rakyat mengenai pentingnya transportasi kereta api pada hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan keras ini juga diharapkan dapat menggalakkan warga untuk beralih ke moda transportasi yang dimaksud lebih banyak ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang lebih besar rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan komunitas semakin menghargai lalu memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk mengiklankan kereta api sebagai alternatif menantang bagi wisatawan yang mana ingin menjelajahi berubah-ubah destinasi dalam Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya