Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online lalu Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) sebab belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya mempunyai NPWP, tidak semata-mata untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang tersebut sudah pernah memenuhi syarat.
Membuat NPWP sekarang semakin mudah serta praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tak serumit yang dimaksud dibayangkan, dan juga khasiat mempunyai NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda sanggup memproduksi NPWP secara online maupun offline. NPWP yang mana sudah ada jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara memproduksi NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang dimaksud sudah difotokopi. Dokumen yang dimaksud dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran serta terima tanda terima.
NPWP serta Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, kemudian isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP dan juga SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id lalu buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang dimaksud diisi benar serta lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard lalu masukkan token yang disebutkan ke email yang telah lama diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi kemudian penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan pada waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP jikalau Anda telah dilakukan memenuhi syarat. Dengan memiliki NPWP, Anda turut berkontribusi pada perkembangan negara serta menghindari kesulitan administrasi dikemudianhari.





