Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Dunia Pers Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan lalu penyebaran teknologi informasi dan juga media sosial (medsos) menggalakkan terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital publik sangat penting untuk mengurangi terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang tersebut merambah pada dunia digital memiliki dampak yang mana serupa dengan kekerasan seksual yang terjadi di dalam dunia nyata. Umumnya langkah kekerasan yang disebutkan mempunyai niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu langkah pidana yang digunakan cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini merupakan cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan persoalan hukum kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk menjaga dari para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap di diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang dimaksud dijalankan Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini dijalankan dengan harapan penduduk dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak belaka itu, publik juga meningkatkan etika kemudian tanggung jawab pada pemakaian teknologi digital sekaligus mengingatkan penduduk terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia teristimewa anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengumumkan hal ini sudah ada masuk level darurat mengingat anak juga perempuan merupakan kategori yang digunakan rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan KSBE. Karena anak perempuan tambahan rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengumumkan tiada belaka perempuan, KSBE juga dapat cuma menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan aksi penipuan dan juga pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jikalau ada tanda-tanda aktivitas KSBE dalam media sosial seperti instruksi singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang dimaksud mencurigakan.
“Yang ada ketika ini hanya sekali pindah sekadar dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua telah ada sejak zaman dulu. Tidak hanya sekali cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang tersebut berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menghindari dengan cara meningkatkan literasi digital, rakyat juga diimbau untuk berani berbicara dan juga melaporkan terhadap pihak berwajib apabila mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang dimaksud cuma akan menghasilkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.





