Tren Calon Tunggal Pemilihan Kepala Daerah Naik Sejak 2015

JAKARTA – Perkumpulan untuk pemilihan raya lalu Demokrasi (Perludem) mengungkapkan jumlah total calon tunggal pada pilkada terus meningkat sejak 2015. Perludem mencatatkan data ada tiga calon tunggal pada pemilihan gubernur 2015.
“Lalu naik menjadi tiga kali lipat menjadi sembilan area di tempat 2017, lalu naik lagi menjadi 16 wilayah dalam 2018, juga pemilihan kepala daerah terakhir di dalam 2020 itu ada 25 daerah, dan juga sekarang ada 41 daerah,” kata Peneliti Perludem Haykal di diskusi daring bertajuk Pemilihan Kepala Daerah Calon Tunggal serta Kesulitan Demokrasi Lokal di tempat Indonesia, Akhir Pekan (8/9/2024).
Haykal menilai, hal yang dimaksud menjadi catatan buruk pada proses demokrasi di area Indonesia. Terlebih, jumlah keseluruhan akan datang calon kepala area (cakada) yang akan melawan kotak kosong malah meningkat pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) persoalan pilkada.

Peneliti Perludem Haykal.
“Ini sebenarnya menjadi catatan buruk juga serta menjadi potret buruk bagaimana kemudian fenomena calon tunggal ini bukannya malah menurunkan pascaputusan MK Nomor 60 kemarin namun malah meningkat,” ujarnya.
Selain itu, KPU juga telah dilakukan menambah waktu pendaftaran bagi wilayah yang digunakan didapati ada calon tunggal. Namun, dari 43, belaka berkurang dua area yang tersebut dari calon tunggal menjadi beberapa pasangan calon pasca adanya penambahan waktu pendaftaran.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terjadi melanjutkan masa pendaftaran akan segera calon kepala tempat pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran diadakan dalam wilayah yang tersebut terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong. Setelah perpanjangan pendaftaran, pada saat ini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di dalam pemilihan gubernur 2024.
KPU awalnya mencatatkan ada 43 wilayah. Wilayah yang sekarang bertambah paslonnya yakni Kota Puhowato serta Wilayah Kepulauan Sitaro. “Kini Kota Puhowato, Provinsi Gorontalo, kemudian Kota Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang mana awalnya di dalam 27-29 Agustus 2024 cuma ada satu pasangan calon, sekarang sudah ada dua pasangan calon,” kata Komisioner KPU Idham Holik ketika dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).






