Studi Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Studi Vaksin serta Obat, Badan Investigasi dan juga Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra mengutarakan daun kratom menciptakan efek pereda nyeri atau analgesik dari isi senyawa alkaloid yang utamanya adalah mitragynine dan juga turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian pemekatan alkaloid kratom secara kronis selama satu puluh hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir serupa dengan efek analgesik yang dimaksud ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara konsentrat alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat keterang tercatat di dalam laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom miliki afinitas pengikatan yang dimaksud lebih besar rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom jarak jauh lebih lanjut aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang digunakan dijalankan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa ekstraksi alkaloid kratom dengan isi senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang tersebut diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom mungkin untuk dimanfaatkan pada bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, dapat berubah menjadi adjuvant atau material tambahan untuk terapi karsinoma bersatu penyelenggaraan dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat peningkatan sel karsinoma secara in vitro lalu telah lama dipublikasikan di jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang digunakan sedang pada langkah-langkah peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi akibat mampu menurunkan efek samping yang digunakan biasa ditemui pada obat-obatan antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai oleh sebab itu adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang digunakan berperan pada rute inflamasi,” katanya.
Di Indonesia khususnya di Kalimantan, kata Masteria, kratom menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di negara lain memberikan pendapatan yang mana signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom miliki peluang yang digunakan dapat dikembangkan untuk unsur baku obat. Namun demikian, pengaplikasian ekstraksi dari alkaloid kratom di dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, telah lama lama digunakan oleh masyarakat ke beberapa wilayah Asia Tenggara, diantaranya Indonesia, untuk penyembuhan tradisional. Daun kratom dipercaya miliki efek analgesik, stimulan, dan juga dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang mana bekerja pada sistem saraf pusat untuk menciptakan efek pereda nyeri dan juga euforia. “Sebagian besar opioid menciptakan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pengaplikasian beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang tersebut merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan juga konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang digunakan melaporkan bahwa daun kratom membantu dia mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, dan juga depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang mana lebih besar aman dibandingkan obat-obatan opioid yang mana dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki kemungkinan menyebabkan efek samping seperti mual, kejang lalu lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang tersebut tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani juga memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia memaparkan diperlukan juga dilaksanakan penelitian tambahan lanjut lalu dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, juga masyarakat. Tujuannya untuk menghasilkan kembali kebijakan yang tersebut adil kemudian bijaksana terkait pemakaian kemudian pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin





