Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang tersebut Terapkan Kurikulum Lama
Jakarta – Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum lalu Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Studi dan juga Teknologi atau Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengungkapkan bahwa sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, merekan diberi waktu untuk persiapan masa transisi.
“Sekitar 5 persen sekolah yang digunakan masih menerapkan sistem lama ada penjurusan. Mereka diberi waktu 2 sampai 3 tahun untuk mempersiapkan transisi ke kurikulum baru,” kata Anindito untuk Tempo melalui instruksi singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Anindito mengutarakan 5 persen itu adalah sekolah-sekolah di area yang dimaksud tersebar dalam seluruh Indonesia.
Kemendikbudristek baru sekadar mengumumkan menghapus penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA yang tersebut akan datang diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025. Anindito menjelaskan peniadaan jurusan pada SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang digunakan sudah ada diterapkan bertahap sejak 2021.
Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka sudah ada mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) lalu SMA atau SMK.
“Pada kelas 11 lalu 12 SMA murid yang dimaksud sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih lanjut leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan lalu aspirasi studi lanjutnya,” tuturnya.
Dia memperlihatkan bagi murid yang tersebut ingin melanjutkan kuliah dalam bidang teknik bisa jadi memilih pelajaran seperti matematika, fisika tanpa mengambil pelajaran biologi. “Sebaliknya jikalau murid ingin mengambil kedokteran sanggup menggunakan jam pelajaran untuk mapel biologi dan juga kimia. Tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut,” paparnya.
Anindito berharap hal itu dapat lebih tinggi membantu fokus siswa di memulai pembangunan pengetahuan yang digunakan relevan untuk minat dan juga rencana studi murid selanjutnya.
Sebelumnya, beliau memandang persiapan untuk rencana kuliah dianggap lebih besar sulit apabila murid masih dikelompokkan di jurusan IPA, IPS juga Bahasa. Anindito menyatakan pada waktu ini sewaktu ada pembagian jurusan, murid akan tambahan sejumlah memilih jurusan IPA.
“Hal ini belum tentu dijalankan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat lalu rencana karirnya. Tapi akibat jurusan IPA diberi privilege lebih di memilih kegiatan studi di dalam perguruan tinggi,” ucapnya.
Anindito berharap dengan menghapus penjurusan dapat memacu murid melakukan ekplorasi minat, bakat. Selain itu, juga memberi kesempatan memilih mata pelajaran pilihan secara tambahan fleksibel.
“Penghapusan jurusan ini juga untuk menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA pada seleksi peserta didik baru,” ujarnya.
Menurut beliau dengan penerapan Kurikulum Merdeka lulusan SMA serta SMK dapat mengikuti semua tes penerimaan pelajar baru dalam semua prodi tanpa dibatasi.
Artikel ini disadur dari Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang Terapkan Kurikulum Lama






