Nasional

Jangan Lewatkan Waktu senja Hal ini pada INTERUPSI Nasib Pilkada, Putusan MK VS Aturan DPR Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, dan juga Narasumber Kredibel, Live Hanya di tempat iNews

JAKARTA – Nasib pilkada di dalam Indonesia pada masa kini berada di area persimpangan jalan dengan putusan MK juga aturan DPR yang digunakan tak sejalan dengan rakyat. Dan di episode terbaru INTERUPSI waktu malam ini sama-sama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, juga narasumber kredibel lainnya akan mendiskusikan secara tuntas perihal “Nasib Pilkada, Putusan MK Vs Aturan DPR”.

Salah satu putusan kontroversial MK adalah mengenai aturan ambang batas pada pencalonan kepala daerah. MK menilai bahwa ambang batas pencalonan yang digunakan diatur di UU pemilihan kepala daerah bertentangan dengan semangat demokrasi akibat dianggap menurunkan hak urusan politik warga negara. Putusan ini kemudian mengundang pro lalu kontra pada kalangan DPR yang tersebut merasa bahwa MK sudah melangkahi kewenangan legislasi.

Di sisi lain, DPR memiliki peran penting pada merumuskan undang-undang yang tersebut mengatur penyelenggaraan pilkada. Dalam beberapa kasus, aturan yang mana dibuat oleh DPR dianggap lebih besar menguntungkan kelompok kebijakan pemerintah tertentu. Contohnya adalah ketentuan mengenai persyaratan dukungan partai urusan politik yang mana cenderung menguatkan kedudukan partai besar lalu menyulitkan calon independen.

Perbedaan pandangan antara MK dan juga DPR rutin kali memicu ketegangan politik. Anggota DPR merasa bahwa sebagai delegasi rakyat, merekalah yang dimaksud seharusnya menentukan aturan main pada Pilkada. Namun, MK tetap memperlihatkan berkukuh bahwa merekan miliki otoritas untuk menjaga agar undang-undang tetap saja sejalan dengan konstitusi. Penasaran bagaimana para pakar mengkaji permasalahan ini?

Saksikan selengkapnya di dalam INTERUPSI waktu malam ini bersatu para narasumber, Chico Hakim-Politisi PDI Perjuangan, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Panel Barus-Bendahara Umum Projo , Ade Armando-Politisi PSI, Muhammad Rullyandi-Pakar Hukum Tata Negara, Saat 20.00 WIB, Live belaka di dalam iNews.

Related Articles

Back to top button