Tarif Tol Sigil-Banda Aceh Naik, Simak Rincian Lengkapnya

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 2 – 4 Seulimeum-Blang Bintang kemudian Penetapan tarif seksi 5-6 Blang Bintang-Baitussalam. Hal yang dimaksud berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh.
“Sosialisasi yang tersebut intensif untuk umum terkait penyesuaian juga penetapan tarif ini melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk lalu baliho dalam sepanjang jalan tol,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Korporasi Hutama Karya, Adjib Al Hakim melalui keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Siap-siap, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Akan Mulai Pasang Tarif
Sementara, Ketua Publik Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma menyatakan sebelumnya sudah pernah dilaksanakan survei oleh MTI terkait dengan Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli – Banda Aceh dimana 74% dari responden bersedia menggunakan jalan tol ini.
“Dari sisi WTP, warga masih merespon positif juga antusias untuk melintas di tempat jalan tol,” imbuh Yusria Darma.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau terhadap seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib juga ketentuan yang mana berlaku dalam jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam juga maksimum 100 km/jam, lalu tidaklah menggunakan bahu jalan kecuali di keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau meninjau aktivitas kejahatan yang tersebut ada pada jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli – Banda Aceh di area 0821-6434-6434.
Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Berikut besaran penyesuaian tarif tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 Seulimeum – Blang Bintang dan juga seksi 5-6 Blang Bintang – Baitussalam;
1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II juga III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV juga V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.
Pentapan tarif Balang Bintang – Baitussalam
1. Gol. I: Rp17.000
2. Gol. II serta III: Rp25.500
3. Gol. IV lalu V: Rp34.000.






