Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak
Jakarta – Perwakilan buruh menyatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak mengawasi persoalan yang dituntut oleh buruh. Tuntutan kaum pekerja itu menyangkut pemutusan hubungan kerja pada sektor lapangan usaha tekstil serta item tekstil atau TPT.
“Kalau Pak Menteri enggak bijak, ya buat apa,” kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan seusai audien bersatu perwakilan Menteri Perdagangan ke kantornya pada Jalan M. I. Ridwan Rais, Nomor 5, Ibukota Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. Yang mewakili Zulhas di pertandingan bersatu buruh adalah pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman.
Dalam penghadapan itu, Iwan datang sama-sama perwakilan pengurus PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, PSN Banten, serta beberapa organisasi pekerja lainnya. Pertemuan itu meminta-minta agar Menteri Zulhas mencabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan serta Pengaturan Impor.
Dia mengutarakan berdasarkan catatan Lembaga Penelitian kemudian Pembangunan atau Litbang Partai Buruh juga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) per tiga bulan terakhir sejak 2023-2024 terdapat 120.000 buruh secara keseluruhan dalam bidang TPT kena PHK. “TPT ini kan rantai pasok, dari hulu sampai hilir,” ujar dia.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengemukakan Litbang Partai Buruh lalu KSPI mencatat banyaknya 127 ribu buruh bidang tekstil juga komoditas tekstil per tiga bulan terakhir pada 2024 terkena PHK. Hal ini disampaikan Said pada waktu buruh berunjuk rasa ke kawasan Patung Kuda, Gambir, Ibukota Indonesia Pusat.
Dan diprediksi ada sekitar 20 ribu buruh jasa kurir dan juga logistik akan terdampak PHK akibat Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Peraturan itu memberikan izin terhadap wadah kegiatan bisnis asing membentuk unit bidang usaha jasa kurir juga logistik. Sehingga mengancam bisnis jasa kurir kemudian logistik domestik. “Mulai bertahap diprediksi lebih banyak dari 20.000 buruh pada lapangan usaha kurir lalu logistik akan ter-PHK kalau tidak ada mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan,” ucapnya.
Menurut Iwan, anggota SPN yang dimaksud terkena PHK mencapai 27 ribu orang. Mereka yang mendapat pemutusan kerja itu berasal dari anggota PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, dan juga PSN DKI Jakarta. Jumlah puluhan ribu buruh yang diberhentikan itu yang mana dilaporkan serta tercatat.
Ia mengungkapkan salah satu contoh yang terdampak PT Unitex Tbk. pada Bogor, Jawa Barat. Karyawan perusahaan tekstil itu awalnya miliki 3 ribu karyawan. Setelah PHK, karyawan perusahaan itu saat ini tinggal 140 orang. “Terdampak luar biasa. Ini adalah artinya apa?” ujar dia.
Selain PT Unitex, perusahaan lain yang tersebut terdampak adalah PT Lawe Adyaprima Spinning Mills serta PT Grandtex Jaya Tanah Air dalam Bandung, Jawa Barat. “Ini (perusahaan) sudah ada habis. Ini adalah tidak sesuatu hal yang abu-abu,” ujar dia.
Menurut dia, jikalau sektor TPT ini merupakan sektor penting ke Indonesia, maka seharusnya permasalahan yang tersebut melilit sektor itu harus secepatnya direspons oleh pemerintah. “Kalau tidak, ya, siap-siap saja, buruh di-PHK ke mana-mana. Pabrik terus tutup. Terus siapa yang digunakan bertanggung jawab terhadap hidup buruh?” ujar dia.
Dia memaparkan pemerintah hadir merespons permasalahan banyak perusahaan yang tersebut mandek tersebut. Pemerintah, kata dia, jangan menganggap sudah ada peduli belaka dengan memberikan bantuan sosial. Bansos tak dapat memenuhi seluruh keberadaan buruh selama berbulan-bulan. “Itu hanya sekali sifatnya sementara. Satu hari juga habis,” ucap dia.
Hari ini Partai Buruh kemudian banyak konfederasi serikat buruh melakukan unjuk rasa ke Istana Negara yang tersebut berpusat pada Patung Kuda pada pukul 10.00. Setelah itu massa aksi berpindah ke Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian Perhubungan pada pukul 12.30. Mereka datang ke dua kementerian itu untuk memohonkan pencabutan peraturan yang mana dianggap merugikan nasib buruh dan juga lapangan usaha tekstil di negeri.
Artikel ini disadur dari Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak






