Alasan Ketum PBNU Sebut Tak Ada Cukup Alasan bagi Pembentukan Pansus Haji DPR
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji 2024. Dia berpendapat bukan ada alasan kuat untuk pembentukannya.
“Kami meninjau bukan ada yang dimaksud dapat dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya itu pada konferensi pers usai rapat pleno NU ke Ibukota Indonesia pada Ahad, 29 Juli 2024 seperti disitir Antara.
Gus Yahya menyebutkan langkah pembentukan Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 berkaitan dengan tempat adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan juga permasalahan lain yang tersebut sebetulnya tidaklah terkait dengan ibadah haji.
Dia juga mempertanyakan latar belakang pembentukan Pansus Haji, yang tersebut disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ke Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta pada Selasa, 9 Juli lalu.
“Ini yang tersebut kemudian memunculkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini hambatan pribadi, jangan-jangan,” ujar Gus Yahya.
Menurut dia, warga mampu mengawasi sendiri bagaimana kinerja penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, di antaranya jemaah Nahdlatul Ulama yang digunakan mengikuti ibadah pada 2024. “Banyak pendatang yang dimaksud bisa saja ditanyai, kalau penting bikin survei,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memaparkan sudah ada mengesahkan izin rapat Pansus Haji. Namun pelaksanaan rapat masih mengawaitu anggota DPR RI yang sejumlah berada dalam tempat di masa reses ini. Penunjukan Ketua Pansus Haji akan dibicarakan secara internal mereka itu tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyebutkan siap mengikuti setiap serangkaian evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin Agen Travel Nakal
Adapun anggota Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, mengutarakan pihaknya akan mendesak pencabutan izin agen travel nakal yang digunakan melanggar aturan antrean lalu kuota haji.
Sebelumnya, Wisnu memaparkan kelompok pengawasan haji DPR menerima aduan ada agen travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau ONH Plus yang memberangkatkan jemaah lebih lanjut cepat sebab membayar lebih besar tinggi. Padahal jemaah ONH Plus permanen harus mengikuti daftar antrean nasional.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Alasan Ketum PBNU Sebut Tak Ada Cukup Alasan bagi Pembentukan Pansus Haji DPR



