Babel Usul ke Jokowi Royalti Timah Dinaikkan Jadi 5%

JAKARTA – Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal, mengusulkan adanya kenaikan royalti timah dari 3% menjadi 5% terhadap Presiden Jokowi. Usulan kenaikan royalti timah ini disampaikan usai pengarahan terhadap gubernur seluruh Indonesia dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) belum lama ini.
“Royalti hasil tambang timah yang hanya sekali sebesar 3% sebagaimana diatur pada PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional. Sehingga tidaklah sebanding dengan dampak yang dimaksud ditimbulkan khususnya terkait lingkungan dan juga daya ungkit bagi kesejahteraan penduduk Babel,” ujar Safrizal pernyataan resmi, Kamis (15/8/2024).
Menurut dia, tata kelola niaga timah merupakan sektor utama yang mana sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian rakyat pada Kepulauan Bangka Belitung. Sebaliknya, royalti hasil penambangan timah yang dimaksud selama ini diterima dengan persentase 3 persen dirasa terpencil dari hitungan ideal.
Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis lalu Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dimaksud Berlaku pada Kementerian Energi lalu Informan Daya Mineral (ESDM), pemerintah pusat selain menerima dividen menghadapi saham 65 persen juga menerima 20 persen royalti dari besaran 3 persen hasil pemasaran logam timah. Sisanya, terang Safrizal, sebesar 16 persen untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk area penghasil, juga 32 persen untuk tempat yang tersebut berdekatan.
Dia berujar nilai itu sangat bukan sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh. Sebagai contoh, PT Timah yang digunakan menggarap 284.288,82 hektar atau meliputi 17,3% wilayah Bangka Belitung belum lagi bicara sektor swasta.
“Artinya, sebenarnya hanya saja 0,48% dari persentase 3% terhadap nilai total jualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan terhadap pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
Dengan meningkatnya persentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi dan juga konservasi lingkungan. Demikian pula, hal ini dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat. Mengingat secara statistik, perkembangan ekonomi di tempat Babel belaka bertambah pada kisaran bilangan bulat 1,03 persen.
“Kesempatan bertemu ini kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di dalam Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah pada bilangan 5%. Respons sangat positif, kemudian insyaAllah dapat ditindaklanjuti di area tataran kementerian juga dinas terkait,” kata dia.






