Erick sebut BUMN benteng kegiatan ekonomi usai DPR setujui PMN Rp44,24 triliun

Tentu komitmen bagaimana BUMN terus bisa jadi menjadi benteng kegiatan ekonomi nasional, menjadi sebuah hal yang sangat positif
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, BUMN berikrar untuk menjadi benteng dunia usaha nasional, seusai Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,24 triliun pada 2025.
"Tentu komitmen bagaimana BUMN terus bisa jadi berubah menjadi benteng perekonomian nasional, berubah menjadi sebuah hal yang mana sangat positif," kata Erick seusai hadir di rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, dalam Jakarta, Rabu (10/7) malam.
Erick juga mengaku bersyukur lantaran sembilan Fraksi Komisi VI DPR menyatakan sikap dukungan melawan usulan PMN senilai Rp44,24 triliun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Alhamdulillah tadi Komisi VI telah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, di mana Komisi VI meninjau PMN ini juga sejumlah akibat penugasan," ujar Erick.
Dia mengatakan, pihaknya menggerakkan rancangan undang-undang (RUU) BUMN yang dimaksud disetujui oleh Komisi VI sehingga bisa jadi mendapat persetujuan penuh oleh DPR sehingga hal-hal yang mana berubah jadi catatan bisa jadi lebih lanjut transparan juga terbuka.
"Dan kami berharap ini bisa jadi terlaksana. Jadi saya mengucapkan terima kasih untuk Komisi VI berhadapan dengan dukungan PMN juga juga dukungan untuk RUU BUMN-nya," jelasnya.
Lebih lanjut Erick menyatakan pasca melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, bahwa untuk pertama kali PMN yang dimaksud didorong ke BUMN tak berdasarkan utang negara dikarenakan dividen lebih banyak besar.
"Total dividen sekitar Rp280 triliun, sedangkan PMN Rp212 triliun. Jadikan kan ada selisih Rp68 triliun. Artinya ini hal yang mana positif, yang tersebut sebenarnya ini berubah menjadi sebuah kepastian ke depan untuk penyehatan dan juga transformasi," kata Erick.
PMN dan juga nilai besaran yang diusulkan Kementerian BUMN lalu telah dilakukan disetujui Komisi VI DPR, yakni;
- PMN terbesar akan diperoleh PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp13,86 triliun di rangka perkembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Fase 2 lalu 3
- PMN PT ASABRI (Persero) sebesar Rp3,61 triliun di rangka perbaikan permodalan
- PT PLN (Persero) sebesar Rp3 triliun di rangka Rencana Listrik Desa
- PT Bahana Pembinaan Usaha Negara Indonesia (Persero) diusulkan PMN senilai Rp3 triliun untuk penguatan permodalan KUR
- PMN untuk PT Pelni (Persero) senilai Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru
- PMN untuk PT Biofarma (Persero) senilai Rp2,21 triliun di rangka capex infrastruktur baru
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp2,09 triliun untuk pembangunan Tol Jogja-Bawen dan juga Tol Solo-Yogya
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp2 triliun
- PT Len Industri (Persero) Rp2 triliun
- PT Danareksa (Persero) Rp2 triliun
- PMN untuk PT Kereta Api Negara Indonesia (Persero) senilai Rp1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.
- PT Rajawali Nusantara Indonesi (Persero)/ID Food sebesar Rp1,62 triliun di rangka modal kerja serta pembangunan ekonomi kegiatan Cadangan Pangan Pemerintah
- PT PP (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp1,56 triliun di rangka penyelesaian proyek Tol Jogja-Bawen serta Kawasan Industri Terpadu (KIT) Subang.
- Perum Damri Rp1 triliun
- Perumnas Rp1 triliun
- PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp976 miliar pada rangka pembuatan KRL.
Artikel ini disadur dari Erick sebut BUMN benteng ekonomi usai DPR setujui PMN Rp44,24 triliun






