Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, otoritas Perlu Bertindak Segera

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) di tempat berbagai sektor terus berlanjut hingga tahun ini. Informasi dari Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan data bahwa jumlah keseluruhan pekerja yang digunakan terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang serupa pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang digunakan kehilangan pekerjaan, bilangan yang disebutkan melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan jumlah total PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), juga Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang mana terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis pada berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, total tindakan hukum PHK di area lapangan kemungkinan lebih banyak besar dari hitungan yang tersebut dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil dalam wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, dan juga Boyolali. Liliek mengumumkan berbagai perusahaan yang digunakan kesulitan bertahan oleh sebab itu serbuan barang impor, yang tersebut menyebabkan barang di negeri kalah bersaing di tempat pangsa sendiri.
“Segala upaya dijalankan melalui efisiensi, tapi akhirnya berbagai yang dimaksud tutup usaha,” ujar dia, di keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng lalu Ibukota Indonesia
Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan sektor manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 hanya saja mencapai 4,82 persen, tambahan rendah dibandingkan tahun 2022 yang digunakan sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap hasil manufaktur mengecil tajam memaksa berbagai perusahaan untuk melakukan efisiensi dan juga PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga menimbulkan pemodal enggan menanamkan modal mereka, yang mana pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur dalam Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, individu Organization Strategist lalu Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa di beberapa kasus, langkah PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan dan juga kelangsungan usaha di tempat masa depan.
“Di berbagai perusahaan khususnya multinasional, PHK cuma akan diambil jikalau semua opsi lain, seperti efisiensi kemudian optimalisasi, sudah ada tiada memberikan hasil yang digunakan diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.




