Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang digunakan diterimanya dari pribadi entrepreneur jika Singapura ketika jalan-jalan ke Amerika Serikat dengan istrinya Erina Gudono serta keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, rakyat sudah memberikan perhatian yang tersebut sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelaksana negara atau pegawai negeri yang dimaksud diduga melakukan kolusi, korupsi juga nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi terhadap KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga penduduk pada pencegahan dan juga pemberantasan langkah pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan rakyat untuk KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan juga istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi melawan beberapa orang dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pengaplikasian Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan juga istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang dimaksud menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang mana ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan rakyat agar Kaesang serta Erina mengklarifikasi hal ihwal penyelenggaraan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan usaha antara si pemilik jet pribadi dan juga keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Daerah Perkotaan Solo pada waktu itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pengurus negara juga punya keluarga, kroni lalu relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan industri antara Kaesang serta pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang mana juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara pada Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
Perburuk Letak PSI
Sikap serta perilaku Kaesang yang dimaksud bukan tanggap terhadap pernyataan publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidaklah sekadar merugikan PSI sebab sebagai ketua umum kemudian anak Presiden, Kaesang bukan memberikan contoh atau suri teladan juga lembaga pendidikan kebijakan pemerintah yang digunakan baik terhadap masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di tempat mana KPK bertindak diskriminatif serta tidak ada independen pada menghadapi persoalan hukum Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita meninjau rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, serta hanya sekali di tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang dimaksud dilalui sebagaimana digariskan di area di Anggaran Dasar lalu Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk tempat PSI dalam mata rakyat sebagai partai yang digunakan cuma mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjauhi pemilihan raya 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pendapat sah nasional hasil pemilihan raya 2024. Namun langkah pragmatis yang disebutkan gagal total kemudian menambah catatan kegagalan melawan siasat yang dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, semata-mata bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh pernyataan minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah terjadi mengurangi harapan berbagai anak muda serta kader PSI yang digunakan sudah ada berdarah-darah mendirikan partai itu, tetapi terpinggirkan cuma lantaran pragmatisme elite-elite PSI, juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang pada tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah ada privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal mengakibatkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya dan juga menjadi sorotan masyarakat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka pergerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, serta kembalikan PSI sebagai partai kebijakan pemerintah anak muda yang tersebut cerdas yang dimaksud lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.






