BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Taraf Lembaga eksekutif Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi serta Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengurus produk-produk hukum yang mana sudah dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang terbaik pada hal pelayanan publik khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang dimaksud hadir secara langsung menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi serta capaian yang mana baik yang disebutkan seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih lanjut baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum juga Hubungan Warga pada pelayanan dokumentasi lalu informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di tempat Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kegiatan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota JDIHN. Karena sudah pernah mengupayakan terdokumentasikannya dokumen hukum dan juga terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, serta mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah di mewujudkan literasi hukum di area masyarakat. JDIHN sudah pernah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan dan juga anggota JDIHN masih berikrar untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih tinggi optimal lagi. Tema yang diusung di Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengembangkan Literasi kemudian Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pada Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi juga kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah agregat anggota yang mana terintegrasi kemudian peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah lama terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan pada tahun 2022 menjadi 736 laporan di tempat tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.






