Brasil Buka Blokir X lalu Starlink setelahnya Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang mana diberlakukan terhadap X kemudian Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 pasca kedua perusahaan yang dimaksud membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang disebutkan dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang dimaksud sebelumnya diberlakukan di tempat sedang perselisihan antara Elon Musk juga mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu dalam Brasil kemudian Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa cuma yang digunakan melanggar larangan yang dimaksud menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer dalam Brasil, dengan tambahan dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, cuma seperenam dari jumlah total yang dimaksud yang tersebut bergerak dalam Instagram lalu seperlima di area Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya dalam Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum apabila tiada mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes sudah memilih untuk mengancam staf kami di tempat Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami sudah pernah memproduksi langkah untuk menyembunyikan operasi kami di area Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang dituduh mengunggah berita palsu dan juga menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk mengumumkan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” juga bergerak untuk membuka blokir akun yang sebelumnya dilarang.



