Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatat tunjangan Menteri di area Kabinet Indonesia Maju dapat dianggap wasted resources atau belanja yang digunakan mubazir, lantaran masa jabatan merek semata-mata berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan juga HAM lalu Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di dalam Istana Negara. Gus Ipul menggantikan kedudukan Tri Rismaharini yang mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang digunakan diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, sebab cuma menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski cuma 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan lalu hak pensiun menteri dapat dianggap wasted resources ya, belanja yang mubazir,” ujar Bhima untuk MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur pada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara lalu Bekas Menteri Negara juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatatkan bahwa Menteri Negara yang tersebut berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah keseluruhan pensiun yang tersebut didapatkan oleh Menteri pasca usai masa jabatan.
Aturan yang tersebut menjelaskan bahwa uang pensiun yang mana didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak hanya sekali itu, Bhima memandang disaat yang tersebut identik beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang tersebut totalnya sudah ada jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada kegelisahan defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan kemudian hak pensiun Menteri baru kelihatannya tak jadi pertimbangan utama di reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tiada efektif. Bhima melihat, menteri yang digunakan baru masih harus beradaptasi dalam sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan kegiatan dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang dimaksud menjabat pada waktu super singkat,” beber dia.





