Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor

JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita di dalam lingkungan ekonomi akibat ulah distributor.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita di tempat pangsa ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang tersebut akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Berita yang beredar bahwa HET migor akan naik ini yang dimaksud menciptakan distributor menimbun minyak untuk dijual dengan harga jual baru setelahnya ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada dalam Bangka
“Diumumkan dan juga diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) telah mulai menimbun, dikarenakan harga jual akan naik,” kata beliau pada waktu ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang tersebut Perlu Diperjuangkan’ pada Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu dilaksanakan oleh para oknum di area tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang dimaksud tiada kunjung sampai di dalam ritel.
“Produsen tetap memperlihatkan suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, telah mulai timbun dari Mei,” tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis komoditas yang mana harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tiada menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta sudah ada barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari potensi pangsa yang mana ada. Seperti meraup keuntungan dengan mengedarkan produk-produk dengan harga jual baru, walau belanja stoknya menggunakan harga jual lama.
“Kita setiap saat usul ke pemerintahan (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau bukan ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Bagian Sawit Sumbang Rp88,7 Ribu Miliar untuk APBN
Sahat mengusulkan, otoritas dapat menunjuk BUMN pangan pada waktu ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah otoritas mampu menetapkan Harga Eceran yang ditetapkan.
“Jadi misal yang mana ada HET semua melalui bulog kemudian ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan untuk pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan terdiri dari modal kerja untuk bulog kemudian IDFood, kan mereka tak ada penugasan itu,” pungkasnya.






