DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur jikalau Diminta Lepas Jilbab

JAKARTA – Ketua Umum Global Melayu Global Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang digunakan diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita kemudian ketaatan terhadap Allah SWT lebih besar utama serta mulia ketimbang mengikuti aturan yang mana dinilai bukan Pancasila dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang mana beragama muslim untuk mengenakan hijab di dalam Indonesia, termasuk di menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Ini adalah aneh juga sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said terhadap media pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang digunakan berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 dalam Ibu Perkotaan Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang tersebut perempuan bukan ada yang digunakan mengenakan jilbab.

Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tanpa peringatan ketika sampai di area IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, ketika ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan di menjalankan tugas negara, tidaklah ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama di dalam di Pancasila.
“Ingat, sila pertama Pancasila itu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Setiap warga negara di dalam republik ini diberikan kebebasan pada memeluk serta taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang mana wajib disembah dengan segala aturannya untuk keberadaan di tempat dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab terhadap anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini terhadap publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang mana juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang tersebut diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang digunakan mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu oleh sebab itu aturan yang tersebut dikenakan BPIP.
“Ini peraturan serta kebijakan yang diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris serta sangat tiada adil. BPIP jangan seenaknya sekadar buat peraturan. Pancasila yang dimaksud seperti apa yang digunakan diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama pada Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila,” pungkasnya yang tersebut juga Ketua Area Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.




