Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Perekonomian dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi tempat menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau mereka yang mana berasal dari partai urusan politik dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad menyatakan sosok yang tersebut dapat menempati menteri dunia usaha haruslah orang cakap atau mampu mengawasi sektor keuangan. Selain itu, mereka mampu diterima market, khususnya sudah ada mendapat kepercayaan dari pemodal global.
“Misalnya, bisa saja diterima oleh market lalu cakap mampu mengatur dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia dapat mencari duit yang dimaksud besar dan juga banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri sektor ekonomi pada pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan bursa juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang digunakan diambil akan memberi efek bagi dinamika pangsa dan juga persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri kegiatan ekonomi dinilai bisa jadi berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan pembangunan ekonomi juga peningkatan makro sektor ekonomi nasional.
“Lalu, ia mampu diterima market jangan sampai kebijakan itu mampu menghancurkan persepsi pemodal atau pelaku global bahwa perekonomian kita gak stabil melalui orang yang mana salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman serta Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Tenaga kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM).






