Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan terhadap pemerintah yang sudah ada sejumlah menaruh perhatian untuk pelaku bisnis rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan di area sisa masa ini, pemerintah dapat mengupayakan beberapa hal yang tersebut masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah pada menyediakan rest area yang dimaksud bebas jalan rusak lalu bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih besar memacu semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para pengusaha perusahaan rest area telah siap untuk melaksanakan apa yang tercantum pada Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang terkesan bukan siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang tersebut tiada dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan tidaklah terlaksananya perbaikan jalan ini, memproduksi kualitas rest area pada memberikan layanan terhadap para pengguna jalan tol, tak optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang dimaksud bersih, nyaman lalu suplai air bersih. Ini adalah kan hal yang digunakan utama pada layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada melakukan konfirmasi kebersihan di area seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, di area sisa masa pemeritahan ini, pemerintah pada hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat mengupayakan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang digunakan diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area dapat bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan kemudian infrastruktur di area berbagai rest area dapat menjadi perhatian dengan dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat luas.
“Kerja sejenis antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT kemudian PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang tersebut mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang tersebut menjadi korban. Kami harapkan ini sanggup menjadi poin penting yang mana dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.




