Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen

Kupang – Kantor wilayah Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) NTT melaporkan sampai dengan September 2024 jumlah agregat lahan yang mana telah disertifikatkan mencapai 50 persen dari total target 150 ribu bidang tanah pada 2024.
"Jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kita pada NTT pada 2023 jumlahnya 48 ribu sertifikat tanah, tahun ini ditargetkan 150 ribu sertifikat tanah harus diterbitkan," kata Kakanwil ATR/BPN NTT Hiskia Simarmata di dalam Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya ketika ditemui usai merayakan HUT ke 64 Undang-Undang Pokok Agraria kemudian Tata Ruang Nasional tahun 2024 yang tersebut dijalankan ke halaman kantor wilayah ATR/BPN NTT.
Dia mengungkapkan bahwa semakin meningkatnya target sertifikat tanah ke NTT, tentunya akan meningkatkan pula perputaran kegiatan ekonomi komunitas dalam provinsi berbasis kepulauan itu.
Hiskia menambahkan bahwa tentunya, dengan adanya sertifikat kepemilikan yang dimaksud sah, pemilih sertifikat dapat menggadaikan sertifikatnya untuk kemudian berubah menjadi modal di usaha yang mengarah ke peningkatan ekonomi.
Dia memaparkan bahwa dengan tanah disertifikatkan atau dilegalisasi, maka otomatis itu menjadi modal untuk masyarakat.
"Kita dapat bayangkan apabila pada per tahun dikasih target hanya saja 5.000 sertifikat dibagi dengan 22 kantor, bagaimana sanggup menciptakan perkembangan ekonomi, akibat memang sebenarnya kecil sekali," ujar dia.
Hiskia menambahkan bahwa sertifikat atau legalisasi tanah itu bertujuan untuk menjauhi terjadinya sekketa konflik lalu perkara.
"Kita lihat kalau tak sertifikat maka berpotensi terjadi sengketa, bahkan sanggup menyebabkan konflik yang tersebut berujung pada perkara pada pengadilan," ujar dia.
Dengan prosentase pencapaian sertifikat tanah yang dimaksud sudah ada dilegalisasi itu beliau optimistis sampai dengan akhir Oktober 2024 target yang disebutkan sudah ada dapat tercapai.
Dia menambahkan bahwa pada waktu ini juga pelayanan sertifikat tanah juga ditingkatkan kecepatannya agar warga yang mana membutuhkannya dapat menggunakannya.
Artikel ini disadur dari Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen






