PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – eksekutif Jokowi secara resmi telah lama menerbitkan izin bisnis pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih untuk Jokowi.
“Kami komunikasikan terima kasih untuk presiden yang sudah pernah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan bisnis pertambangan di dalam lokasi yang sudah ada ditentukan,” ujar Yahya Staquf di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Penyertaan Modal di dalam IKN
Dia menyatakan bahwa lokasi tambang yang diberikan terhadap PBNU berada pada Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil semata dieksplor,” ungkapnya.
Yahya menyatakan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, oleh sebab itu IUP telah kelar mudah mudahan januari telah sanggup bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai pada waktu ini masih di proses. “Kita belum memproduksi struktur lengkap masalah perusahaan itu, nanti akan diinformasikan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga pada masa kini belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga pada waktu ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan perusahaan yang dimaksud dikenal NU apa hanya yang mana harus kita lakukan,” ungkapnya.






