Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai dalam media sosial belakangan ini rumor yang tersebut menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang tersebut popular itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang mana disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Aspek Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang tersebut beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox lalu Virus Corona merupakan dua penyakit yang digunakan berbeda. Mpox telah lama muncul sangat jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyulut Pandemi lalu vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Kesejahteraan Bumi (WHO), tindakan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan pada Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox dan juga Wabah ini dua penyakit yang tersebut berbeda. Sebelum Virus Corona ada, Mpox telah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 lalu endemis di tempat Afrika barat kemudian berada dalam seperti di tempat Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, lalu Uganda,” beber dr. Syahril, menyampaikan keterangan pers Kemenkes, Hari Senin (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidaklah sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesejahteraan Warga yang digunakan Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu persoalan hukum terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut juga 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan perkara di dalam Afrika Tengah juga Afrika Barat, khususnya di dalam Republik Demokratik Kongo kemudian beberapa negara dalam Afrika. Selanjutnya, persoalan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain dalam luar Afrika.






