Bisnis
Penajam usul bangun TPI terhadap KKP untuk suplai Ikan Perkotaan Nusantara

Penajam Paser Utara –
Pemerintah Wilayah Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengusulkan konstruksi tempat pelelangan ikan (TPI) untuk Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP) agar dapat menyuplai keperluan ikan Pusat Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia.
"TPI punya peran besar untuk suplai Ikan penuhi keperluan Daerah Perkotaan Nusantara," ujar Kepala Dinas Perikanan Daerah Penajam Paser Utara Rozihan Asward di dalam Penajam, Jumat.
Sebagai bentuk membantu permintaan pangan ibu kota negara baru Indonesia, lanjut dia, pemerintah kabupaten mengusulkan bantuan untuk penyelenggaraan TPI untuk KKP.
Keberadaan TPI juga akan berdampak pada peningkatan sektor kuliner lalu diperkirakan ikan hasil tangkapan nelayan dapat lebih tinggi banyak terkumpul dari sebelumnya.
Jika tempat pelelangan ikan dibangun tidaklah belaka belaka memudahkan melakukan penghitungan jumlah keseluruhan ikan hasil tangkapan nelayan, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Hasil tangkapan ikan nelayan rata-rata sekitar 6.400 ton per tahun, hasil itu masih cukup rendah dibandingkan dengan kemungkinan yang mana dimiliki Daerah Penajam Paser Utara," katanya.
Sebenarnya, hasil tangkap nelayan cukup banyak, jelas beliau lagi, namun hasilnya dengan segera dijual untuk tukang jualan atau pembeli dengan perahu pada berada dalam laut.
Nelayan juga memasarkan ikan hasil tangkapan ke pangsa maupun TPI Daerah Perkotaan Balikpapan, sehingga ikan hasil tangkapan nelayan tidak ada dijual dalam bursa yang dimaksud ada pada Kota Penajam Paser Utara.
Lokasi penyelenggaraan TPI yang dimaksud diusulkan terhadap KKP, yakni Desa Api-api dan juga Sesulu, Kecamatan Waru, juga Kelurahan Tanjung Tengah juga Sesumpu, Kecamatan Penajam, yang dimaksud dilengkapi dengan letak geografis wilayah, daya jangkau serta jumlah agregat nelayan.
Sampai pada waktu ini Wilayah Penajam Paser Utara belum memiliki TPI, menurut dia, juga sesuai regulasi penyelenggaraan TPI merupakan kewenangan pemerintah provinsi lalu pemerintah pusat.
Usulan penyelenggaraan TPI diharapkan diakomodir juga segara direalisasikan KKP, agar nelayan Daerah Penajam Paser Utara dapat jual ikan hasil tangkapan terpusat di dalam TPI, demikian Rozihan Asward.
Artikel ini disadur dari Penajam usul bangun TPI kepada KKP untuk suplai Ikan Kota Nusantara





