PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat lebih tinggi dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat kegiatan judi online. Namun Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan belaka dua khalayak Anggota DPR RI yang dimaksud diduga terlibat atau bermain judi online.
“Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, juga Ketenteraman (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Pekerjaan (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun pada Ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 seperti dikutipkan Antara.
Dia mengemukakan pihaknya pada waktu dekat akan memanggil kedua anggota DPR RI yang dimaksud untuk memohonkan klarifikasi berhadapan dengan dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban menghadapi keresahan masyarakat.
“Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota Dewan memang sebenarnya betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Adang.
Selain dua khalayak itu, kata dia, ada 58 penduduk lainnya dalam lingkungan DPR RI yang tersebut juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukanlah anggota DPR.
“Yang pasti hanya sekali dua anggota DPR serta statusnya terduga,” kata mantan Wakil Kapolri itu.
Dari puluhan pendatang yang tersebut bermain judi online di dalam DPR itu, beliau mengemukakan ada perputaran uang hingga mencapai Mata Uang Rupiah 1,9 miliar, tidak Mata Uang Rupiah 25 miliar seperti isu yang tersebut beredar. Selain itu, kata dia, pernyataan yang dimaksud juga mengklarifikasi total Anggota DPR yang tersebut bermain judi online tidak 82 penduduk seperti informasi yang beredar beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi untuk Menkopolhukam sudah pernah memberikan data ini dengan baik,” kata dia.
PPATK Sebut Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih lanjut dari 1.000 pemukim dalam lingkungan DPR dan juga DPRD bermain judi daring. “Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan pada waktu hadir di rapat kerja bersatu Komisi III DPR dalam Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua





