Nasional

Baleg DPR juga otoritas Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibawa ke tingkat selanjutnya yakni pada rapat paripurna terdekat.

Keputusan yang dimaksud diketok pada Rapat Pleno pengambilan langkah tingkat I RUU Kementerian Negara yang mana diselenggarakan di area Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Ibukota pada Mulai Pekan (9/9/2024).

Dalam rapat tersebut, Seluruh fraksi di pandangan mini fraksinya menyatakan setuju agar RUU Kementerian Negara disahkan menjadi UU.

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto pun mengawasi secara langsung pengambilan tindakan tingkat I terkait RUU Kementerian Negara tersebut.

“Setelah bersama-sama kita mendengarkan pandangan saksi juga dari sembilan fraksi semua menyatakan setuju. Selanjutnya kami memohon persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU Kementerian Negara dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Wihadi.

“Setuju,” jawab partisipan baleg DPR.

Setelah itu, Wihadi mengetok palu menandakan pengesahan RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Related Articles

Back to top button