Bisnis

Sampoerna Festival UMKM 2024: Sinergi lalu Inovasi Jadi Kunci Penting Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi lalu perubahan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku usaha mikro, kecil, lalu menengah atau UMKM naik kelas .

Kolaborasi UMKM dengan ritel modern kemudian lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM pada pada negeri. Sementara itu, perubahan produk-produk juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif pada lingkungan ekonomi global.

Hal ini disampaikan Wamendag Jerry ketika menyembunyikan Sampoerna Festival UMKM 2024 di dalam Sampoerna Strategic Square, DKI Jakarta pada, Hari Jumat (23/8). Festival UMKM yang digunakan berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil kemudian Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Ibukota Indonesia Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, serta pada dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.

“Kolaborasi dan juga pengembangan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berikrar untuk menyokong kolaborasi yang disebutkan melalui inisiatif kemitraan UMKM dengan ritel modern serta lokapasar. Selain itu, pembaharuan dibutuhkan agar UMKM masih kompetitif dalam lingkungan ekonomi global,” ujar Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry mengungkapkan, inisiatif kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja sejenis pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini dijalankan agar UMKM dapat memasok kemudian memasarkan barang lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.

“Ritel modern telah dilakukan miliki jaringan pelanggan yang dimaksud sangat luas dengan sistem distribusi yang dimaksud efisien. Barang local yang dimaksud terfasilitasi melalui kegiatan kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry melanjutkan, ketika ini pemerintah juga sudah pernah menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang di dalam pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang disebutkan diberlakukan untuk mengupayakan pertumbuhan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era perekonomian digital lalu meningkatkan pemberdayaan pelaku bisnis pada negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk pengamanan terhadap konsumen.

Related Articles

Back to top button