KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang masalah Pesawat Jet

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang menjadi perbincangan rakyat itu.
“Kita memberikan kesempatan untuk Direktorat Gratifikasi untuk bisa saja menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan yang disebutkan ke gratifikasi yang digunakan akan dimintakan penggantian atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu konferensi pers di dalam kantornya, Rabu (18/9/2024).
Disebutkan Tessa, hasil analisis yang dimaksud bisa saja mempengaruhi penelaahan laporan yang dimaksud ketika ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM) KPK.
“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang digunakan jelas statusnya seperti apa, penerimaannya di rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa kemudian sebagai mana yang digunakan telah saya ungkapkan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang disampaikan di area PLPM,” ucapnya.
Tessa menjelaskan, apabila hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan dalam Direktorat PLPM akan dihentikan.
“Kalau seandainya nanti hasil penetapan di area Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang bersangkutan bukanlah (gratifikasi), maka tentunya laporan yang digunakan dalam di sini (PLPM) bila objeknya sejenis akan juga berhenti,” ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jikalau hasil penelaahan dalam Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tak termasuk di pelaporan, maka proses hukumnya bisa saja dilanjutkan.
“Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang tersebut lain yang tidak ada termasuk di tempat pada pelaporan yang bersangkutan, tentunya ini tetap saja berjalan,” ujarnya.
“Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang mana nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja,” sambungnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya berhadapan dengan inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pengaplikasian jet pribadi.
“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya tidak pengurus negara, saya bukanlah pejabat. Saya datang ke di lokasi ini bukanlah oleh sebab itu undangan, tidak lantaran panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.





