Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait pemilihan kepala daerah 2024 pada Mingguan (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Hari Senin (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di dalam sela-sela rapat konsinyering bersatu pemerintah, KPU, Bawaslu, serta DKPP di area Hotel Ayana Midplaza, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, lalu alhamdulillah saya sudah ada konsultasikan terhadap pimpinan DPR, saya telah komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Awal Minggu itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berikrar agar persoalan yang mana menyangkut aturan teknis pemilihan kepala daerah 2024 bisa saja diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para peserta didik yang dimaksud sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang mana mendesak agar DPR bersatu eksekutif serta pengurus menunjukkan keseriusannya pada menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidak ada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan di area masa sidang, dan juga kalau misalnya di dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.



