Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di dalam pemilihan kepala daerah Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan serta evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Area Otonomi kemudian Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun sudah setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka tempat yang dimaksud akan kembali mengadakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 area yang menyelenggarakan pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat sama-sama bagaimana tindakan finalnya nanti, dikarenakan saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang baru pertama kali dijalankan perlu berbagai catatan lalu evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, serta hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang digunakan sangat singkat, persiapan yang mana terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah keseluruhan Pemilihan Kepala Daerah Serentak rasanya sudah ada menjadi jawaban yang mana cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh oleh sebab itu itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelaksana juga seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang mana menjadi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat sanggup pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat bisa saja terakomodir dengan baik untuk menghindari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, dan juga partisipatif masyarakat perlu menjadi landasan di kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang dimaksud diturunkan di teknis peraturan. Hal ini yang digunakan menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.




