Didukung Asosiasi, Penerapan Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN Akan Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

JAKARTA – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah kemudian PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Daya dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini akan segera memberikan dampak positif di mengakselerasi sistem ekologi kendaraan listrik di area Indonesia.
“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif sudah ada terbantu kemudian perihal infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku bidang usaha di dalam asosiasi kami sangat menghargai ini,” ujar Rian.
Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku bidang usaha yang dimaksud tergabung pada AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan akan datang semakin masif.
“Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan warga pada kendaraan listrik kemudian ini akan menggalakkan kesetaraan infrastruktur kendaraan listrik ke depannya,” tutur Rian.
Direktur Retail lalu Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berikrar mengupayakan pengembangan ekosistem kendaraan listrik pada Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, kemudian pengembangan infrastruktur. Tak belaka itu PLN juga menghadirkan kegiatan diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, diskon tambah daya kemudian pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging juga pemilik kendaraan listrik.
Sejak 2021 hingga pada waktu ini PLN sukses meningkatkan lebih lanjut dari 5 kali lipat total SPKLU menjadi 1.615 unit. Kemudian jumlah keseluruhan home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat total SPLU menjadi 9.956, serta 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.
Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN dengan 28 mitra yang tersebut tersebar dalam 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1023 SPKLU milik PLN lalu 592 SPKLU milik mitra.
“PLN terus berikrar mengakselerasi lingkungan kendaraan listrik pada tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang andal, pengembangan infrastruktur pendukung juga berbagai inisiatif insentif,” kata Edi.






