Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Kondisi Keuangan Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang digunakan cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan lebih besar sejumlah lapangan kerja dan juga menyokong publik mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Skor (PPN) kemudian cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung lebih lanjut menyasar kelas menengah, yang tersebut secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, teristimewa sebab daya beli dia tidaklah meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal pada pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang mana pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia pada waktu ini mengandalkan PPN serta cukai yang dimaksud dapat menghambat konsumsi kelas menengah, khususnya ketika daya beli merek melemah akibat tekanan dunia usaha global. Rasio pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang tersebut terendah di tempat kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros pada mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial cuma efektif jikalau digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, bukanlah sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada inisiatif yang mana menyokong peningkatan keterampilan dan juga kapasitas ekonomi, kebijakan ini hanya saja berfungsi sebagai solusi jangka pendek juga tak meningkatkan kekuatan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara tak diiringi dengan kebijakan sektor ekonomi yang digunakan memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, perekonomian akan terjebak pada perkembangan yang digunakan stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat penanaman modal yang tinggi untuk mencapai peningkatan dunia usaha berkelanjutan. Jika pemerintah tidak ada fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif serta investasi, Indonesia akan semakin sulit mengundurkan diri dari dari jebakan middle-income trap .
Korupsi dan juga Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu kesulitan struktural yang dimaksud terus menghambat perkembangan Indonesia. Skala Persepsi Korupsi yang dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi kemudian pertumbuhan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang mana lemah dan juga korupsi yang digunakan merajalela mengempiskan insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat perkembangan jangka panjang.
Korupsi yang mana meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang mana menghambat penanaman modal serta memperlambat proses reformasi ekonomi. Ukuran Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Bumi menempatkan Indonesia di tempat peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang mana harus diatasi. Proses perizinan yang digunakan lambat dan juga tak transparan rutin kali memperlambat arus investasi, dan juga meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) berupaya menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif kemudian justru memunculkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja kemudian penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori sektor ekonomi pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari sektor ekonomi berbasis upah rendah lalu ekspor komoditas menjadi kegiatan ekonomi berbasis inovasi. Indonesia pada waktu ini berada pada kedudukan yang dimaksud rentan, di area mana ketergantungan terhadap sektor komoditas kemudian minimnya nilai tambah menghambat transisi ke ekonomi yang mana tambahan maju. Teori Neoklasik kemudian Modernisasi menekankan bahwa untuk meninggalkan dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke sektor ekonomi berbasis teknologi dan juga inovasi, seperti yang mana diadakan oleh Korea Selatan juga Taiwan.
Untuk memperkuat hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang dimaksud mencerminkan efisiensi pada pemakaian sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, dan juga ini semakin mempersulit jalan pergi dari dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang timpang masih menjadi kesulitan serius. Koefisien Gini, yang mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan di dalam Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan menurunkan ketimpangan ini, kegiatan yang disebutkan tak cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang tersebut berkualitas kemudian berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk mengundurkan diri dari dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang digunakan mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya pembangunan ekonomi pada pendidikan, teknologi, juga perubahan untuk menciptakan kegiatan ekonomi berbasis pengetahuan. otoritas harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi dan juga mengempiskan subsidi langsung, menuju penciptaan lingkungan yang memperkuat produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang tersebut ada pada waktu ini hanya sekali akan menunda ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental dunia usaha yang dimaksud kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang tersebut sukses mengundurkan diri dari dari jebakan ini dengan memulai pembangunan institusi yang dimaksud kuat, meningkatkan pembangunan ekonomi pada inovasi, dan juga menciptakan lapangan kerja produktif yang tersebut berkelanjutan.




