Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, PDIP Lihat untuk Loloskan UU MD3

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mencium aroma urusan politik di reshuffle kabinet dalam ujung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), khususnya mengenai pelantikan politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menjadi Menkumham pengganti Yasonna Laoly. Deddy melihat, Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo Subianto selama lima tahun ke depan.
“Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni program urusan politik untuk meloloskan (revisi) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, serta DPRD (UU MD3) guna mencapai 3 tujuan,” ujar Deddy terhadap wartawan, Hari Senin (19/8/2024).
Tujuan yang disebutkan disebutkan oleh Deddy. Pertama, agar Partai Golkar yang sudah ada di kendali Jokowi di sikap kuat sebab bisa jadi menguasasi legislatif dari DPR RI hingga Provinsi serta DPRD Kabupaten-Kota.
Hal ini akan memudahkan Jokowi pada mengatur peta urusan politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih sekaligus mengerdilkan PDIP. Kedua, ini akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Partai Golkar nantinya.
Dengan demikian, gejolak internal Golkar bisa jadi diredam. Hal ini merupakan analisa pribadinya, Deddy pun tak menyoal apabila orang tidak ada sependapat. “Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai urusan politik yang digunakan akan melakukan kongres/munas/muktamar sebelum pilkada agar tertunduk juga manut di pilkada dan juga penyusunan personel pengurus periode berikutnya,” ujar Deddy.
“Peran Menkumham sangat penting pada pengesahan kepengurusan parpol sehingga apabila tak tunduk, berisiko tidaklah bisa jadi terlibat pilkada atau tak disahkan kepengurusannya,” sambungnya.
Secara umum, Deddy mengamati Presiden Jokowi sedang bermain kebijakan pemerintah kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan juga kedudukan kebijakan pemerintah dinastinya. “Sebab tiada ada alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang dimaksud dapat menjelaskan reshuffle jelang 2 bulan lengser,” pungkas Deddy.






