Aguan Cs Bangun Mall Duty Free di dalam IKN, Angka Investasinya Rp5 Billion

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking untuk Mall Duty Free Nusantara di area Ibu Pusat Kota Nusantara ( IKN ). Adapun total nilai penanaman modal proyek ini mencapai Rp5 triliun.
Proyek yang dimaksud milik Konsorsium Nusantara yang mana dipimpin oleh konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan melalui perusahaan Agung Sedayu Group (ASG) yang digunakan sebelumnya telah lebih besar dahulu mendirikan Hotel Swissotel Nusantara.
“Semoga dapat menyokong penyelenggaraan ekosistem kota di dalam Nusantara juga menarik keramaian. Dengan begitu, Nusantara akan menjadi kota yang dimaksud banyak lalu kita mampu mengupayakan perpindahan ASN sebanyak-banyaknya,” kata Presiden Jokowi di tempat IKN, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Direktur Utama PT Kusuma Putra Alam, Ali Hanafia Lijaya di laporannya menjelaskan bahwa kompleks mixed-use ini dibangun dengan tujuan menarik minat, baik dari lokal maupun internasional. Diharapkan, proyek ini dapat meningkatkan perekonomian warga dalam sekitar IKN dengan nilai pembangunan ekonomi sebesar Rp5 triliun.
“Semoga proyek Mall Duty Free Nusantara ini dapat menyongsong Nusantara Baru Indonesia Maju,” tambah Ali.
Lebih lanjut, Mall Duty Free Nusantara akan dikelola oleh ASRI, anak perusahaan Agung Sedayu Grup yang dikenal dengan pengelolaan mall ternama dalam Jakarta, seperti Mall of Indonesia, ASHTA District 8 SCBD, PIK Avenue, Grand Galaxy Park Bekasi, serta Hublife Taman Anggrek Residences.
Keberadaan Mall Duty Free Nusantara diharapkan dapat semakin menguatkan tempat IKN sebagai pusat modern kemudian terintegrasi dalam masa depan.
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Konsorsium Nusantara yang dimaksud terdiri dari Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group, Kawan Lama Group, serta Alfamart group, telah sempat merealisasikan pembangunan ekonomi ke IKN senilai Rp20 triliun. Konsorsium yang dimaksud berada dalam melakukan konstruksi untuk pendirian mall, hotel, juga gedung perkantoran pada IKN.






