KPK Geledah Kediaman Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, PKB: Kita Hormati

JAKARTA – Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara terkait penggeledahan kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan juga Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PKB menghormati langkah lembaga antirasuah tersebut.
“Ya KPK sudah ada menjalankan tugas kemudian fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati,” ucap Huda ketika ditemui di area Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Huda menilai, penggeledahan KPK merupakan murni penegakan hukum. Huda pun tak mengamati adanya tendensi apa pun terkait penggeledahan yang tersebut dilaksanakan KPK di tempat kediaman Abdul Halim. “Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada ada tendensi di tempat luar penegakan hukum,” katanya.
Sebelumnya, regu penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Penyidik mengamankan uang tunai dari giat tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terdiri dari uang tunai lalu barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 10 September 2024.
Namun, Tessa tiada menyebutkan secara detail masalah jumlah total uang tunai yang mana disita. Termasuk jenis mata uang yang mana dilaksanakan penyitaan tersebut.
Diketahui, rumah dinas yang mana digeledah yang dimaksud berada di dalam kawasan DKI Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait persoalan hukum dugaan terkait persoalan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Komunitas Publik (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Pada Hari Jumat tanggal 6 sept 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas pelopor negara berinisial AHI di dalam wilayah DKI Jakarta Selatan,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Abdul Halim Iskandar ini pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 22 Agustus 2024.




