Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kaji Regulasi Rencana Pengaplikasian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto menyatakan rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu bermetamorfosis menjadi tempat pengelolaan sampah masih di tahap kajian. Dia mengemukakan pihaknya akan mengkaji regulasi di dalam pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan pada DKI Jakarta serta didorong oleh keperluan lahan tambahan untuk perkembangan insfrastruktur, sehingga wajib diwujudkan bisnis pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu ke Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep memaparkan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Hal ini mengingat timbunan sampah DKI Jakarta yang mana berjalan setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung serta daya menyokong tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.
“Selain itu juga dapat direalisasikan pengerjaan sarana pengolahan air limbah lalu juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep menyatakan pemanfaatan pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian persoalan rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan untuk peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk pada sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah serta sampah.
Penjabat Kepala daerah DKI Ibukota Indonesia Heru Budi sebelumnya menanggapi persoalan rencana pemakaian satu pulau pada Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang langkah-langkah (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih diperlukan ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Tanah Air (BBWI) di Lapangan Banteng, Ibukota Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS ke Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah




