Nasional

Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di dalam Ibukota Indonesia

Jakarta – Kemacetan dan juga polusi udara dalam DKI Jakarta dari hari ke hari masih belum menemukan solusi. Salah satu kebijakan yang digunakan diusulkan untuk menghurangi hambatan yang dimaksud adalah pemberlakuan ganjil genap selama 24 jam. Soal pemberlakukan aturan ganjil genap ini sendiri masih menuai pro kontra ke masyarakat. Komunitas berbagai yang mana menafsirkan apabila merek akan kesulitan dengan adanya aturan ini. Berikut fakta-fakta tentang aturan ganjil genap 24 jam: 

1. Pernah Diusulkan oleh DPRD 

DPRD pernah mengusulkan tentang wacana akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam dalam DKI Jakarta tahun lalu. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Ketua Komisi DPRD DKI DKI Jakarta Ida Mahmudah terhadap Polda Metro Jaya. Ida menyatakan ganjil genap menurutnya akan membantu menurunkan permasalahan kemacetan dan juga polusi udara. 

Politikus PDIP ini mengusulkan Waktu ganjil genap biasa diterapkan setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 Waktu Indonesia Barat juga berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Ida menyarankan agar diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.

Ida mengungkapkan apabila sarannya mampu dilaksanakan jikalau terbukti menurunkan kemacetan dan juga polusi udara. “Karena kami sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” katanya. 

Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, sanggup memakai alokasi pos belanja tiada terduga (BTT). “Yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan juga pencegahan penularan COVID-19,” katanya. 

2. Ganjil Genap tak Efektif Kurangi Tantangan Polusi 

Dikutip dari Antara, salah satu pengamat kebijakan umum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengemukakan jikalau ganjil genap 24 jam bukanlah solusi untuk menghurangi polusi udara pada Jakarta. “Kalau menurut saya tidaklah efektif. Belum mampu batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Trubus pada waktu dihubungi pada Jakarta, Hari Sabtu 26 Agustus 2023.

Justru penerapan ganjil genap 24 jam itu, menurut Trubus tak akan menurunkan jumlah kendaraan pada jalan sebab yang mempunyai kekayaan lebih lanjut bisa saja memilih untuk membeli kendaraan lagi. Sehingga aturan yang dimaksud jelas belum efektif diterapkan di wilayah penyangga Ibu Kota.

3. Tindak balas dari Polda Metro Jaya

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan berubah-ubah usulan wajib dibahas bersama-sama. Dirinya juga menyebutkan jikalau polusi udara pada Ibukota ketika ini kian memburuk.

“Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tidak ada dan juga merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” ujar Doni di dalam Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Agustus 2023.

Hingga ketika ini belum ada lanjutan tentang wacana ganjil genap 24 jam dari Polda. Hanya beberapa kali ganjil genap diterapkan pada beberapa momen seperti KTT ASEAN, mudik lebaran, lalu momen pasca lebaran. 

4. PJ Pemuka Menilai Ide Bagus

Sedangkan tanggapan dari Penjabat (Pj) Pemimpin wilayah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika itu mengutarakan jikalau ganjil genap 24 jam merupakan ide bagus, apalagi untuk menurunkan polusi udara kemudian kemacetan di DKI Jakarta. 

“Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap),” kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat, Agustus 2023.

Heru menyampaikan apabila penerapan ganjil-genap 24 jam di dalam DKI Jakarta itu harus adanya koordinasi lebih tinggi pada dengan Polda Metro Jaya dan juga Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya mengaku akan segera mengkaji wacana ini juga dan juga berinteraksi tambahan di lagi dengan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ujar Heru.

Sama halnya dengan Polda Metro Jaya, wacana ini hingga pada waktu ini belum diputuskan. Hampir satu tahun tak ada keterangan lebih lanjut lanjut.

SAVINA RIZKY HAMIDA | ANTARA | M. FAIZ ZAKI|

Artikel ini disadur dari Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Related Articles

Back to top button