Hasyim Asy’ari Dipecat, eksekutif Yakin Pemilihan Kepala Daerah 2024 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta – Pihak Istana Kepresidenan menyatakan, pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP menghadapi pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari, tidaklah ada pembaharuan pada jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.
“Pemerintah menegaskan pemilihan kepala daerah Serentak masih berlangsung sesuai jadwal,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui instruksi singkat untuk Tempo pada Rabu, 3 Juli 2024.
Jadwal pemilihan gubernur Serentak, kata Ari, akan sesuai jadwal sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU. Seperti diketahui, pemungutan pengumuman pemilihan kepala daerah 2024 jatuh pada tanggal 27 November. Sementara, penghitungan lalu rekapitulasi pernyataan dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tiada ada sengketa dalam MK, kepala tempat terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) membacakan putusan perkara pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari menghadapi dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito pada sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu, 3 Juli 2024.
Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian terus untuk teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujarnya.
Menanggapi putusan tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menghargai langkah DKPP sebagai lembaga yang mana berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu. “Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” katanya.
Istana memproses Keppres pemberhentian Hasyim di kurun waktu 7 hari setelahnya Putusan DKPP dibacakan. “Saat ini, Pemerintah/ Kemensetneg masih mengantisipasi salinan putusan DKPP tersebut,” katanya.
Dalam sidang yang digunakan dilakukan dalam kantor DKPP, Ibukota Pusat, turut hadir pengadu berinisial CAT bersatu lima pendatang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Negara Indonesia (LKBH-FHUI) yang digunakan dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Sidang dimulai pukul 14.00. Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan aplikasi mobile Zoom. Belum ada informasi dari KPU maupun Hasyim mengenai ini. Sebelumnya Hasyim membantah tuduhan asusila yang dimaksud dilayangkan oleh seseorang anggota PPLN ke Belanda terhadap dirinya. Bantahan ini disampaikan di sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang dimaksud berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang digunakan dituduhkan atau apa yang digunakan dijadikan dalil aduan untuk saya, saya bantah semua. Saya bantah oleh sebab itu apa? Memang tidak ada sesuai dengan fakta yang tersebut sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Dipecat, Pemerintah Yakin Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal





