Kemendagri Desak BUMD Penuhi Target Capaian Sistem Penyediaan Air Minum 100 Persen
Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan juga Barang Milik Daerah (BMD), Budi Ernawan, menyatakan capaian sistem penyediaan air minum (SPAM) ditargetkan 100 persen untuk Tanah Air Emas 2045.
“Ini bertujuan untuk penguatan pembinaan, pengawasan, lalu pengelolaan BUMD air minum, limbah lalu sanitasi juga menyamakan dan juga mempersatukan persepsi khususnya mengenai kebijakan peningkatan SPAM,” kata Budi melalui pernyataan tercatat yang digunakan diterima Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024.
Upaya pencapaian target itu dibahas di rapat koordinasi BUMD air minum, limbah juga sanitasi di rangka peningkatan penyelenggaraan SPAM pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu. Rapat itu dilakukan pada DKI Jakarta Utara oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Dia memaparkan data rencana pengerjaan jangka menengah nasional (RPJMN) 2029. Angka itu berusaha mencapai 42,5 persen capaian akses air minum aman, 40,2 persen akses air minum perpipaan, serta 51,36 persen akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan air minum.
“Kondisi yang tersebut terbentuk ketika ini, kami masih miliki gap yang mana cukup sangat dengan pencapaian akses air minum aman yang mana masih di 11,8 persen di dalam tahun 2020 kemudian akses air minum perpipaan di 19,79 persen ke tahun 2023,” tuturnya.
Budi menafsirkan kesenjangan antara target kemudian realiasi cukup besar berubah jadi tantangan besar bagi perusahaan air minum milik pemerintah tempat (Pemda). Sebagai pelaksana utama pelayanan air minum perpipaan yang ada ke Indonesia, khususnya untuk mewujudkan Indonesi Emas tahun 2045.
Budi mengatakan, untuk menyokong acara percepatan akses air minum perkotaan pada Tanah Air Emas 2045, Kemendagri menyokong kerja identik usaha BUMD air minum, baik dengan sektor swasta maupun melalui kerja mirip pemerintah lalu badan usaha (KPBU).
Saat ini, menurut Budi sebagian BUMD air minum bentuknya masih perusahaan wilayah yang belum sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017.
Kemendagri menyokong Pemda untuk melakukan inovasi bentuk hukum, bukan cuma bagi perusahaan air minum milik Pemda tetapi juga BUMD bidang usaha yang mana lain.
“Pengelolaan SPAM juga akan dilaksanakan oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) air dengan tujuan perluasan skala perekonomian pengelolaan SPAM secara nasional dengan mengakuisisi BUMD air minum,” ujarnya.
Pilihan editor: Masih Kuat ke Jawa Barat, Ridwan Kamil Berpotensi Kembali Jadi Lawan Dedi Mulyadi
Artikel ini disadur dari Kemendagri Desak BUMD Penuhi Target Capaian Sistem Penyediaan Air Minum 100 Persen


