Kemenkeu angkat Hadiyanto jadi Komisaris Utama PT PII

pemerintahan mempunyai ekspektasi yang cukup membesar terhadap PT PII, sehingga kita berharap komite komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang digunakan optimal sehingga tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengangkat Hadiyanto berubah menjadi Komisaris Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesi (Persero) atau PII untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, pemilihan komisaris merupakan amanah dan juga wujud kepercayaan pemegang saham yang mana seyogianya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan juga komitmen tinggi untuk mempertahankan dan juga meningkatkan kinerja Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu.
“Pemerintah miliki ekspektasi yang mana cukup membesar terhadap PT PII, sehingga kita berharap badan komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang tersebut optimal sehingga tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik,” kata Rionald pada Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyampaikan bahwa dengan diangkatnya Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT PII ini diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme perseroan di menjalankan mandatnya sebagai SMV Kementerian Keuangan yang dimaksud memperkuat penyelenggaraan infrastruktur lewat skema innovative financing.
“Kami yakin sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Hadiyanto dapat menjalankan fungsi pengawasan yang optimal dan juga sesuai dengan tata kelola perusahaan yang dimaksud baik, sehingga kinerja PT PII dapat terus meningkat sesuai dengan visi misi juga rencana jangka pendek maupun jangka panjang Perusahaan,” ujar Sutopo.
Pengangkatan Hadiyanto sebagaimana tercantum pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Nusantara Nomor 297 Tahun 2024 tentang Pemberhentian lalu Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Organisasi Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesi yang tersebut disahkan pada 17 Juli 2024.
Dalam KMK tersebut, Pemegang Saham juga memberhentikan dengan hormat Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Komisaris Utama Organisasi Perseroan (Persero) Penjaminan Infrastruktur Indonesi yang tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 216 Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Kemenkeu angkat Hadiyanto jadi Komisaris Utama PT PII






