Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Ribu Miliar

JAKARTA – Kebijakan pembatasan materi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali telah diwacanakan pemerintah, namun hingga pada masa kini belum juga diterapkan.
Pengamat Perekonomian Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang dimaksud memproduksi kebijakan pembatasan penyaluran item energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan naiknya harga lalu menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meningkatkan naiknya harga lalu menurunkan daya beli masyarakat, sehingga dapat menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga juga Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan data pembatasan BBM subsidi memang benar akan meninggikan biaya BBM bagi konsumen yang digunakan tak berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan harga jual tambahan mahal.
Kendati begitu, kenaikan nilai tukar yang dimaksud harus dilokalisir sehingga tidak ada memicu kenaikan harga secara signifikan juga tidaklah menurunkan daya beli warga kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang pada memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok dalam Klaten Aman
Pasalnya, jumlah total beban subsidi BBM yang mana salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tak juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.






