Partai Buruh: 127 Ribu Orang dalam Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor
Jakarta – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengutarakan data pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap buruh mencapai beratus-ratus ribu orang. Menurut dia, data banyak ribu buruh kena PHK itu mengacu pada Penelitian serta Penguraian atau Litbang Partai Buruh kemudian Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPI) per tiga bulan terakhir di 2024.
“Lebih tepatnya 127.000 buruh telah ter-PHK dalam sektor tekstil,” kata Said untuk wartawan dalam tempat kejadian aksi, Patung Kuda, Gambir, Jalan Medan Merdeka Barat, Ibukota Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.
Menurut dia, sementara data Kementerian Ketenagakerjaan yang tersebut dirilis per tiga bulan terakhir pada 2024 berbeda sangat dengan data temuan Litbang Partai Buruh lalu KSPI. Berdasarkan data Kemenaker, buruh tekstil yang kena PHK cuma 27 ribu orang. Sebab itu, pada unjuk rasa kali ini, ia mengemukakan pemerintah harus mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan juga pengaturan impor.
Selain Peraturan Menteri Perdagangan, ia juga memohonkan pemerintah mencabut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Peraturan ini memberikan izin terhadap wadah perusahaan asing membentuk unit usaha jasa kurir dan juga logistik. Sehingga usaha jasa kurir lalu logistik asing akan mengancam bidang usaha jasa kurir juga logistik domestik.
Dia mengatakan, Partai Buruh telah memprediksi ada sekitar 20 ribu buruh jasa kurir dan juga logistik yang tersebut akan terdampak PHK. “Mulai bertahap diprediksi lebih besar dari 20.000 buruh dalam lapangan usaha kurir kemudian logistik akan ter-PHK kalau tidaklah mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan,” ujar dia.
Aksi hari ini, kata dia, untuk mengingatkan pemerintah kemudian Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melindungi lapangan usaha di negeri. Khususnya sektor tekstil, kurir, juga logistik, baja, dan juga sektor lainnya mengalami penurunan omset. Bahkan ada perusahaan yang dimaksud bahkan gulung tikar alias tutup. “Akibatnya, bagi serikat buruh adalah PHK besar-besaran,” ucap dia.
Sehingga pertumbuhan kegiatan ekonomi yang digunakan sekarang dibanggakan, kata dia, itu disebut economic crowded paradox. Artinya sektor ekonomi tumbuh, tapi terjadi PHK terhadap buruh dalam sebagian industri. Seharusnya, ia berujar, kegiatan ekonomi meningkat mengakomodasi lapangan kerja. “Berarti semata-mata sektor-sektor lapangan usaha tertentu hanya serta menikmati semua kebijakan pemerintah, seperti itu batu bara kelapa sawit dan juga komoditas lainnya,” ucap dia.
Artikel ini disadur dari Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor






