DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Ibukota Indonesia Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ibukota Elva Farhi Qolbina akan datang memohonkan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI DKI Jakarta imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul kegelisahan dan juga pertanyaan yang dimaksud muncul dari para guru honorer mengenai nasib merek ke depan,” kata Elva terhadap Tempo melalui arahan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva mengungkapkan walaupun Dinas Pendidikan telah sanggup mengklarifikasi bahwa guru honorer mampu mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita pada lapangan jumlah keseluruhan kuota yang dibuka tidak ada seimbang.
“Guru honorer yang dimaksud ada sangat jauh lebih besar sejumlah dibandingkan dengan kuota PPPK yang mana tersedia. Selain itu, serangkaian seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga bukan semua guru honorer miliki kesempatan yang mirip untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov Ibukota Indonesia untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi juga revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan acara pelatihan serta sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Area Advokasi Perhimpunan Pendidika serta Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri memaparkan sampai ketika ini sudah ada ada 107 laporan yang dimaksud masuk persoalan pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA ke DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu diwujudkan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami menyokong agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang lalu direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan juga ekonomi bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang diambil seharusnya tak merugikan merekan yang dimaksud telah terjadi mengabdi bertahun-tahun di bola pendidikan. Elva berharap Pemprov menciptakan inisiatif pelatihan dan juga sertifikasi yang sederhana diakses dan juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar merek bisa saja memenuhi kriteria untuk berubah menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva menafsirkan dikarenakan kebijakan cleansing telah diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang dimaksud terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi keinginan hidup mereka sambil menanti proses seleksi PPPK.
Selain itu, Elva meminta-minta Disdik melibatkan serikat guru pada proses pengambilan kebijakan teristimewa pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi kemudian kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami di DPRD DKI Ibukota Indonesia akan terus mengawal isu ini kemudian menjamin bahwa setiap kebijakan yang dimaksud diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer juga meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dalam Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer




