Nasional

Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Berhasil Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya

Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah terjadi mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang lolos seleksi administrasi. Salah satu yang dimaksud lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan juga Perikanan, Antam Novambar.

Keikutsertaannya sebagai Capim KPK tidak yang digunakan pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji umum serta wawancara. Namun nama Antam bukan masuk sebagai sepuluhan nama capim yang dimaksud diserahkan ke presiden.

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang dimaksud diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.

Tempo merangkum beberapa perkara Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:

Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa 

Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu terjadi dalam restoran cepat saji, McDonald’s di dalam kawasan Larangan, Tangerang.

Saat itu hubungan KPK kemudian Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK ke persoalan hukum akun gendut.

Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan di sidang praperadilan persoalan hukum Budi Gunawan.

Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia menyampaikan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu ia komunikasikan juga ketika mengikuti tes uji umum lalu wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya tak pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.

Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang mempunyai informasi yang digunakan mampu meringankan Budi Gunawan.

Dalam penghadapan hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK telah dilakukan salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian memohonkan Endang untuk bersaksi.

Namun, kata dia, usai perjumpaan itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang tidak ada pernah bersaksi di praperadilan persoalan hukum korupsi Budi Gunawan. 

Namanya Disebut di Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo

Antam juga pernah terseret ke perkara korupsi bekas Menteri Kelautan juga Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP pada era kepemimpinan Edhy Prabowo.

Nama Antam Novambar muncul di dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk menghasilkan nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.

“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan serta Perikanan Republik Nusantara menghasilkan nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.

Jaksa menyatakan, nota dinas yang mana dibuat Antam itu ditujukan untuk Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, kemudian Keselamatan Hasil Perikanan. Nota dinas yang tersebut dibuat Antam itu berkenaan dengan langkah lanjut penyelenggaraan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, lalu rajungan.

Terseret di persoalan hukum korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam tiada datang dengan alasan telah miliki jadwal lain. Belakangan KPK menyimpulkan bukan penting memeriksa Antam di perkara ini akibat duduk perkaranya telah jelas.

ARSIP TEMPO 

Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan

Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya

Related Articles

Back to top button