Nasional

8 Fakta Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Pernah Larang Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Bercadar

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Yudian Wahyudi menjadi perbincangan umum terkait isu larangan pemakaian hijab bagi para petugas Paskibraka 2024. Isu ini mencuat setelahnya pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024).

Lantaran isu ini, tak sedikit orang yang digunakan penasaran pada sosok Yudian Wahyudi. Meski beberapa kali terlibat kontroversi yang digunakan memancing amarah publik, ada beberapa fakta menarik tentang Yudian.

Berikut 8 Fakta Menarik Yudian Wahyudi

1. JabatanRektor UIN Sunan Kalijaga

Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, Yudian Wahyudi adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta periode 2016-2020. Ia menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Syari’ah serta Hukum UIN Sunan Kalijaga.

2. Alumnus Pesantren

Menurut berbagai sumber, Yudian Wahyudi dikirim ke Pondok Pesantren Tremas sejak berumur 12 tahun. Penyebabnya, walaupun sebelumnya sudah ada belajar ngaji di dalam Balikpapan, Kalimantan Timur, tetapi belum bisa jadi berbahasa Arab dengan benar.

Yudian Wahyudi lulus Pondok Pesantren Tremas, Pacitan pada 1978. Ia kemudian mondok di tempat Ponpes Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979. Selain itu, ia meraih gelar kejuaraan Bachelor of Art (BA) dan juga doktorandus di tempat Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 serta 1987, juga BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.

3. Masuk Inisiatif Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia

Pada 1988, Menteri Agama Munawir Sjadzali menimbulkan inisiatif Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia. Orang yang dipilih harus dapat bahasa Arab kemudian Inggris. Yudian tak sanggup berbahasa Inggris waktu itu. Namun, beliau mempunyai 10 terjemahan Bahasa Arab ke Indonesia dan juga mempunyai ijazah BA dari Fakultas Filsafat UGM. Dia lulus lalu masuk 20 besar.

4. Dosen Pertama PTAIN yang dimaksud Tembus pada Harvard Law School

Melansir dari beberapa sumber, Yudian pernah memecahkan rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang digunakan berhasil menembus Harvard Law School dalam Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004.

Rekor itu diraihnya pasca menyelesaikan lembaga pendidikan doktor (PhD) di dalam McGill University, Kanada. Ia juga berhasil menjadi profesor dan juga tergabung di American Association of University Professors periode 2005-2006, dan juga dipercaya mengajar di area Comparative Department, Tufts University, AS.

5. Menulis Berbagai Artikel Ilmiah hingga Menerjemahkan Buku

Yudian Wahyudi ternyata banyak menulis berbagai artikel ilmiah yang dimaksud bertemakan Islam kontemporer. Di antaranya Aliran serta Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), serta Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014). Tak semata-mata menulis artikel ilmiah, Yudian juga kerap menjadi penerjemah. Ia sudah pernah menerjemahkan 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, lalu dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia.

6. Menguasai Empat Bahasa

Seperti yang tersebut sudah ada dibahas sebelumnya, Yudian Wahyudi memang sebenarnya memiliki kemampuan di menguasai 4 bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, hingga Bahasa Prancis.

7. Mendirikan Sekolah

Selain fasih berbahasa asing serta memiliki tingkat lembaga pendidikan yang digunakan tinggi, Yudian Wahyudi tidaklah semata-mata berhenti di tempat situ. Pada 2016 lalu, ia juga sudah pernah mendirikan sebuah sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan nama Sunan Averroes Islamic Boarding School.

8. Kontroversi

Semasa menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian pernah menciptakan kebijakan melarang penyelenggaraan cadar bagi mahasiswi kampusnya. Ia mengeluarkan surat kebijakan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018.

Kebijakan Yudian menuai membantah dari berbagai pihak, walaupun ada juga yang mana mendukung. Ia dapat dipertanggungjawabkan pelarangan itu demi menjaga ideologi siswa kemudian mahasiswi UIN Kalijaga dan juga memudahkan kampus pada kegiatan belajar mengajar.

Yudian menjelaskan, ketika ujian, jikalau ada mahasiswi yang menggunakan cadar, maka dosen yang dimaksud menjaga ruangan tidaklah mampu memeriksa apakah yang digunakan sedang ujian yang dimaksud benar mahasiswi yang digunakan bersangkutan atau sedang digantikan oleh orang lain. Oleh dikarenakan itu, ia melarang adanya mahasiswi yang mana menggunakan cadar di dalam wilayah kampus. Namun, belum sebulan surat yang dimaksud berlaku, pihak kampus mencabut kebijakan larangan cadar ini pada 10 Maret 2018.

Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah masalah ‘agama musuh besar Pancasila’. Atas pernyataannya itu, pada waktu rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Februari 2020, Yudian dikritik besar-besaran. Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota majelis dari berbagai fraksi yang tersebut menyatakan kecewa dengan pernyataan ‘agama musuh Pancasila’ itu.

Saat itu, ia menjelaskan Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang mana harus disyukuri. Namun, pada pengamalan beragama Islam, faktanya bukan semua dapat menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus sanggup dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.

Selain itu, pada pada waktu yang tersebut bersamaan, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini juga mengklarifikasi pernyataan kontroversial lainnya, yakni perihal ‘konstitusi di area melawan kitab suci’. Dia berdalih bahwa itu maksudnya adalah konstitusi akan menaungi warga negara yang sedang menjalankan amanat kitab suci.

Itulah 8 fakta tentang Yudian Wahyudi.

MG/ Priscilla Waworuntu

Related Articles

Back to top button